DPRD Kebumen Laksanakan Rapat Internal Perdana Awal Tahun 2021
Mengawali tahun 2021 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menggelar rapat kerja yang pertama guna mengevaluasi kinerja tahun 2020 dan menyusun rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam tahun 2021.
Alat kelengkapan DPRD Kebumen seperti Komisi dan Pansus menggelar rapat kerja di masing-masing ruangan.
Dalam rapat tersebut, beberapa agenda Komisi pun turut dibahas diantaranya, penyesuaian kegiatan DPRD dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang akan diberlakukan mulai tahun ini. Selain itu, fungsi pengawasan lembaga dan legislasi yang menyangkut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021.
Rapat kerja internal dilaksanakan di awal tahun ini untuk menyusun rencana kerja. Dengan disusunnya rencana kerja sejak awal, akan memudahkan menjalankan fungsi lembaga nantinya.
Dalam proses penyusunan rencana kerja tersebut, untuk menyesuaikan rencana kerja dengan kondisi daerah dengan memperhatikan seluruh aspek yang ada.
Panitia khusus (Pansus) pembahas raperda inisiatif DPRD Kebumen masing-masing pansus I, II, III dan IV juga mengagendakan rapat pansus guna penyempurnaan raperda.