LKPJ Bupati Tahun 2020: Pertumbuhan Ekonomi Minus 1,4 Persen, Pendapatan Daerah Tercapai 103 Persen
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kebumen selama tahun anggaran 2020, sesuai data pembaruan BPS Kebumen, berada pada angka -1,46 persen. Melalui pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Bupati H Arif Sugiyanto menyampaikan, target pertumbuhan ekonomi pada tahun anggaran 2020 adalah sebesar 1-3 persen.
“Penurunan ini cukup drastis dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 dimana terdapat pemberlakuan pembatasan di semua sektor, termasuk sektor ekonomi,” terang Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/3/2021).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati Kebumen TA 2020 dipimpin Ketua DPRD H Sarimun SSy didampingi Wakil Ketua Fuad Wahyudi SH. Hadir secara pribadi Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih SSTMM, dan Sekda H Ahmad Ujang Sugiyono. Rapat juga diikuti oleh para pimpinan OPD secara virtual melalui siaran langsung Ratih TV Kebumen.
Selain sektor ekonomi, terdapat 8 indikator kinerja lain yang tahun 2020 ini belum mencapai target. Yakni prestasi bidang pemuda dan olahraga, angka kematian ibu, dan cakupan penanganan kasus pelanggaran norma hukum.
Selanjutnya, target peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) beserta Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), peningkatan kunjungan wisata, indeks kualitas lingkungan hidup, dan angka pengangguran.
“Pada tahun 2020 angka pengangguran terbuka di Kabupaten Kebumen yang ditargetkan menjadi 4-5 persen (dari total penduduk), terealisasi 6,07 persen atau mencapai 78,6 persen,” papar Wakil Bupati Ristawati melanjutkan pembacaan pengantar LKPJ.
Selain adanya 9 indikator yang gagal memenuhi target, namun dalam pengelolaan keuangan daerah capaian kinerja tahun 2020 Kabupaten Kebumen sangat impresif. Pos Pendapatan Daerah terealisasi Rp 2,76 triliun dari target yang sebesar Rp 2,67 triliun atau tercapai 103,49 persen. Pos Belanja Derah tercapai 94,46 persen dan pos Pembiayaan daerah memperoleh hasil sempurna dengan capaian 100 persen.
“Perlu kami sampaikan bahwa hasil realisasi APBD tersebut belum merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Realisasi APBD Tahun 2020 yang diaudit oleh BPK RI, akan disampaikan pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2020,” lanjutnya.
Selanjutnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati ini akan mendapat pencermatan oleh DPRD Kebumen melalui Badan Anggaran (Banggar). Dalam 30 hari, Banggar DPRD akan merumuskan rekomendasi kepada Bupati selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap LKPJ Bupati Kebumen Akhir Tahun Anggaran 2020. (*)