Berita

Pimpinan DPRD Kebumen Segera Berganti

Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar

KEBUMEN – DPRD Kabupaten Kebumen sepakat mengganti susunan pimpinan DPRD melalui Rapat Paripurna Penetapan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (27/9/2021). Dalam rapat paripurna dimaksud, sebanyak 45 anggota DPRD Kebumen yang hadir menyatakan dapat menyetujui Rancangan Keputusan (Rantus) tentang Pemberhentian Pimpinan DPRD Kebumen dan Usulan Pengganti Pimpinan DPRD. Adapun pimpinan yang diganti yakni Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar Yuniarti Widayaningsih dan nama yang diusulkan sebagai pengganti adalah Munawar Cholil yang juga Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketua DPRD Kebumen Sarimun menjelaskan, Keputusan DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kebumen untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan akan ditinjau kembali,” kata Sarimun sekaligus menutup jalannya rapat paripurna DPRD Kebumen.

Wakil Ketua DPRD Kebumen Yuniarti Widayaningsih ditemui usai rapat mengaku menerima apa yang menjadi keputusan Partai Golkar sebagai kader partai. Menurutnya, dengan berubahnya jabatan menjadi anggota DPRD nanti, ia akan tetap bisa menyerap aspirasi sebagai wakil rakyat.

“Tentunya, dengan lebih leluasa dan bebas,” kata Yuniarti usai rapat paripurna.

Usai SK DPRD tentang pemberhentian dirinya ditetapkan, Yuniarti mengaku telah berkemas dari ruangan kerja Wakil Ketua dan mobil inventaris pimpinan akan segera dikembalikan. Meskipun belum resmi diberhentikan, saat ini surat Keputusan DPRD telah dikirimkan ke Bupati Kebumen dan akan dilanjutkan ke Gubernur Jawa Tengah. “Nantinya Gubernur yang akan menentukan kapan waktu pergantian dan pemberhentian melalui surat keputusan (SK) Gubernur. Kita tunggu sampai Oktober,” kata Yuniarti. (*)

Berita Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button