Materi Raperda Inisiatif DPRD Dicermati Fraksi-Fraksi
KEBUMEN – Raperda Inisiatif Komisi B DPRD Kebumen tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dinilai Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki cakupan yang terlalu luas. Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PPP Pairi saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Rabu (6/10/2021).
“Untuk itu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyarankan agar dalam Raperda ini betul-betul detail dalam menjabarkan apa yang dimaksud dengan Perlindungan dan apa yang dimaksud dengan Pemberdayaan,” pintanya.
Seluruh Fraksi di DPRD Kebumen menyatakan mendukung diajukannya 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kebumen melalui Rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun didampingi para Wakil Ketua Fuad Wahyudi dan Agung Prabowo.
Selain menyatakan dukungannya, melalui juru bicara masing-masing, Fraksi-Fraksi juga mengajukan pertanyaan terhadap materi Raperda yang disampaikan pengusul Selasa (5/10) lalu.
“Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung penuh Raperda-Raperda Inisiatif ini untuk dapat diusung masuk ke propemperda tahun 2022, dan berharap Perda ini nantinya menjadi salah satu perantara wujudnya cita-cita kita bersama Kebumen yang “SEMARAK”. Amien,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Tongat.
Terkait materi Raperda Perlindungan Dan Pengelolaan Taman Bumi (Geopark) Karangsambung Karangbolong Kebumen, dukungan penuh diberikan Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra. Bambang Suparjo selaku juru bicara Fraksi Partai Gerindra menyatakan pengembangan Geopark merupakan kesempatan untuk mewujudkan suatu pembangunan berkelanjutan dan untuk mendorong keseimbangan antara pembanguan sosial ekonomi dengan perlindungan lingkungan. Pun dengan Fraksi Nasdem yang menyatakan Geopark merupakan kekayaan alam yang tidak semua daerah memilikinya.
“Besar harapan nantinya peran Raperda ini dapat memberikan manfaat langsung baik mikro maupun makro, serta dapat memberikan ciri khas sendiri dari Kabupaten Kebumen di mata Nasional maupun Internasional,” harap juru bicara Fraksi partai Nasdem, Qoriah Dwi Puspa.
Dukungan senada juga disampaikan terhadap Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Disampaikan juru bicara Fraksi partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Saman Halim Nurrohman, persoalan kemiskinan menjadi persoalan yang seolah-olah tidak ada ujung pangkalnya. Oleh karena itu FPKB sangat mendukung atas diinisiasinya Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
“Saat kedatangan Menteri Desa, Menteri menyatakan bahwa Kabupaten Kebumen menduduki peringkat Kabupaten miskin ekstrim, itu artinya bahwa persoalan kemiskinan memang butuh penanganan yang serius,” ujarnya.
Usai mendapat pencermatan Fraksi, para pengusul yakni Komisi B (Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani), Komisi D (Raperda Perlindungan Dan Pengelolaan Taman Bumi (Geopark) Karangsambung Karangbolong Kebumen), dan Bapem Perda (Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) akan menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban melalui Rapat Paripurna DPRD Kebumen yang akan digelar Kamis (7/10/2021).
“Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Kebumen dapat dibahas pada tahap selanjutnya sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku,” kata Restu Gunawan selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar.