BeritaKomisiKomisi B

Komisi B Pastikan Kesiapan RSDS Untuk Perawatan Covid-19

Rakor Penanganan Covid-19

KEBUMEN – Dalam rangka fungsi pengawasan hari ini Komisi B mengundang sejumlah pihak terkait dalam penanganan Covid-19, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Sarimun, Rabu (18/3/2020. Kemudian dilanjutkan dengan jumpa pers dengan wartawan media cetak dan elektronik Kabupaten Kebumen.

Jumpa pers dipimpin oleh H Sarimun, didampingi oleh Komisi B Fitria Handini, Ratna Yuliyanti, Madkhan Anis, dan Suprijanto. Pada jumpa pers kali ini membahas mengenai hasil rapat Komisi B bersama Wakil Bupati H Arif Sugiyanto didampingi Sekda Kebumen H Ahmad Ujang S dan hadir pula Kepala Dinkes dr Budi Satrio dan Kepala RSDS dr Widodo. Fitria Handini mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat tadi terkait kesiapan RSDS Kabumen dalam penanganan Virus Corona untuk saat ini RSDS sudah siap dan menyediakan satu bangsal, yakni Bangsal Kenanga.

Perlu diketahui bahwa Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui. Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.

Coronavirus merupakan kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa menyebabkan penderitanya mengalami gejala flu, seperti demam, pilek, batuk, sakit tenggorokan, dan sakit kepala, atau gejala penyakit infeksi pernapasan berat, seperti demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada.

Namun, secara umum ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius), batuk, dan sesak napas. Gejala COVID-19 muncul dalam waktu 2 hari sampai 2 minggu setelah terpapar virus Corona.

Kepada masyarakat Kebumen disarankan agar beraktivitas pola hidup bersih dan sehat, berbelanja sewajarnya, tidak menimbun stok makanan, sembako, masker, hand sanitizer dan bahan pokok lainnya. Masyarakat dihimbau selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, tidak keluar rumah terlebih dahulu apabila tidak ada urusan penting, dan hindari kerumunan-kerumunan.

Komisi B juga menghimbau kepada seluruh awak media agar dalam pemberitaan tidak menimbulkan berita yang dapat meresahan warga terhadap ancaman virus corona.

Berita Serupa

Sudah Baca Ini?
Close
Back to top button