Berita

Perubahan APBD Kebumen Tahun 2021 Ditetapkan

Tahapan akhir Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2021, yakni evaluasi Gubernur Jawa Tengah, selesai. Hasil evaluasi Gubernur tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 903/040/2021 tertanggal 5 Oktober 2021. Setelahnya, dokumen Raperda Perubahan ini ditandatangani oleh Bupati untuk selanjutnya mendapat nomor registrasi lembaran daerah. Penandatanganan dilaksanakan melalui forum Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Jumat (8/10/2021) siang.

Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto antara lain mengingatkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar pelaksanaan pekerjaan pada semua program/kegiatan/sub kegiatan berjalan sesuai dengan target.

“Target waktu pelaksanaan Perubahan APBD ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, untuk dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel
sehingga pekerjaan akan selesai di akhir tahun, dengan harapan dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin tertib dan baik,” ujar Bupati Arif.

Rapat Paripurna DPRD Kebumen digelar dengan agenda Penetapan Perubahan Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2021 dipimpin Ketua DPRD H Sarimun SSy didampingi para Wakil Ketua Fuad Wahyudi ST dan H Agung Prabowo SH. Hadir secara pribadi Bupati H Arif Sugiyanto SH dan Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih SST MM. Hadir pula perwakilan Kodim 0709, Polres, dan Kejaksaan Negeri Kebumen.

“Pada kesempatan ini pula perkenankan kami menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kebumen yang telah dengan tekun dan seksama membahas Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati di akhir sambutannya.

Berita Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button