BeritaKomisi AKomisi BKomisi CKomisi D

Badan Kehormatan DPRD Kebumen Dirombak Total

Perubahan Susunan Alat Kelengkapan

KEBUMEN – Susunan Pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kebumen yang bertugas mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para Anggota DPRD dirombak. Dari total 5 orang pimpinan dan anggota, Alat Kelengkapan (Alkel) DPRD ini hanya menyisakan H Rifai Yuniantoro sebagai Wakil Ketua. Adapun Ketua BK yang semula dijabat H Sumarno SH MM, kini dijabat politisi muda Saiful Anwar SSy. Di jajaran anggota, BK kini beranggotakan Gigih Basokayadi SSos, Ratna Yulianti SH, dan M Madkhan Anis SKepNs.

Selain BK, Alkel lain juga mengalami perubahan susunan Pimpinan dan Keanggotaan. Ketua DPRD Kebumen H Sarimun SSy mengungkapkan, perubahan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Juga, pada Pasal 76 Ayat (9) Peraturan DPRD Kabupaten Kebumen mengamanatkan Perpindahan Anggota DPRD dalam Alat Kelengkapan DPRD dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan usul Fraksi,” terang Sarimun ditemui usai memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan, Kamis (31/3/2022).

Pada Alkel Komisi-Komisi, hanya Komisi B yangmengalami perubahan Ketua. Komisi yang membidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat ini kini dipimpin Hj Sri Susilowati dari Fraksi Partai Gerindra. Adapun Ketua Komisi B sebelumnya, Solatun AMd kini menjadi anggota Komisi C.

Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda Pengumuman Perubahan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Periode 2019-2024 dipimpin Ketua H Sarimun SSy. Hadir mendampingi Ketua, para Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi ST dan Munawar Cholil BA.

Susunan pimpinan Komisi-Komisi pada DPRD Kebumen setelah perubahan, Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan diketuai Khotimah SPdI MA dengan Bambang Suparjo sebagaiWakil Ketua dan Tatag Sajoko SH sebagai Sekretaris. Komisi B dipimpin Hj Sri Susilowati sebagai Ketua, Wahid Mulyadi AMd sebagai Wakil Ketua, dan Fitria Handini SH sebagai Sekretaris.

Komisi C bidang Keuangan dan Anggaran Ketua Restu Gunawan, Wakil Ketua Kurniawan, dan Sekretaris dijabat Hj Lilik Halimah. Sedangkan Komisi D yang membidangi Pembangunan Fisik dan Prasarana diketuai Bambang Sutrisno SE dengan Wakil Ketua H Pawit dan Sekretaris H Saman Halim Nurrohman.

Lebih lanjut disampaikan Ketua DPRD, perubahan Alat Kelengkapan tujuannya adalah demi meningkatkan kinerja dan kerjasama serta sinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kebumen. Ia berharap para Wakil Rakyat bisa saling mendukung agar tujuan Pemerintahan Daerah tercapai sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.

“Prinsipnya apapun yang diputuskan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD adalah untuk kepentingan masyarakat. Pergantian personil, pergantian struktur di DPRD intinya adalah agar kita bisa berkolaborasi, bersinergi supaya kita bisa membangun daerah kita ini,” pungkas Ketua DPRD H Sarimun. (*)

Berita Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button