Berita

Gedung DPRD Dipenuhi Ratusan Siswa SD

Kamis (12/3/2020) DPRD Kabupaten Kebumen menerima tamu dari 4 (empat) sekolah dasar yang terbagi menjadi 2 gelombang yakni pagi dan siang. Untuk gelombang pagi mereka dari SD Negeri 2 Giritirto, Kecamatan Karanggayam, SD Negeri 4 Taman Winangun Kebumen, SDIT At Thoriq Gombong. Ketua DPRD Kebumen H Sarimun menerima 200-an siswa di Ruang Rapat Paripurna dan didampingi oleh Suprijanto dari Komisi B.

Anak-anak usia SD belum banyak yang mengetahui apa itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Apa yang dikerjakan oleh anggota dewan dan berapa jam mereka bekerja atau berada di kantor setiap harinya. H Sarimun menjelaskan juga mengenai tugas-tugas DPRD dan tugas komisi-komisi yang ada.  Ada pertanyaan juga mengenai berapa tahun masa jabatan dan berapa kali bisa menjadi anggota DPRD, H Sarimun menjelaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD Kebumen 5 tahun, dan dapat dipilih kembali tanpa batasan 2 kali masa jabatan.

Sesi siang yaitu dari dan SD Islam Al Hikmah Sempor diterima oleh Suprijanto. Kegiatan tersebut untuk mengisi jeda siswa kelas 6 setelah mengikuti ujian tengah semester. Suprijanto yang menemui rombongan tersebut kemudian menceritakan mengenai tugas yang dikerjakan oleh anggota DPRD Kebumen. Salah satu tugasnya adalah menjadi lembaga pengawas pemerintahan di Kabupaten Kebumen termasuk menyusun, mengawasi penggunaan anggaran seperti anggaran pendidikan/sekolah, membuat peraturan daerah dan lain-lain.

Salah satu siswa menanyakan juga terkait hal pribadi seperti suka duka menjadi anggota DPRD. Suprijanto menjelaskan sambil tersenyum, “sukanya yaitu mendapat teman baru, teman anggota DPRD juga, dukanya ketika kami sedang bertugas ke luar kota berhari-hari dan harus meninggalkan keluarga”.
Selesai acara semua siswa beserta guru foto bersama.

Berita Serupa

Back to top button