BeritaPansus

Pansus RPJMD: Kebutuhan Big Data Terintegrasi Tidak Bisa Ditunda Dengan Dalih Apapun

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kebumen pembahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 memberikan catatan tebal sebagai hasil pembahasan. Terdapat sedikitnya 7 (tujuh) poin rekomendasi yang disampaikan Pansus kepada Pemkab Kebumen. Ketua Pansus RPJMD Fitria Handini SH melalui juru bicara Saiful Anwar menyampaikan, selain poin rekomendasi Pansus juga telah mengantongi 9 (sembilan) poin kesimpulan. Pansus antara lain memberikan penekanan akan pentingnya Big Data yang terintegrasi.

“Problem paling krusial dan selalu berulang dalam proses perencanaan adalah ketersediaan data yang valid, akurat, dan terbarukan. Kebutuhan membangun satu data Kebumen yang berbasis teknologi informasi merupakan prasyarat mutlak yang tidak bisa ditunda-tunda lagi dengan dalih apapun,” kata Saiful Anwar membacakan hasil laporan Pansus di depan rapat Paripurna DPRD, Jumat (6/8/2021).

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus pembahas Raperda tentang RPJMD 2021-2026 dipimpin Ketua DPRD H Sarimun SSy didampingi Wakil Ketua Fuad Wahyudi ST. Hadir mewakili Bupati Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih SST MM.

Lebih lanjut Saiful Anwar menyampaikan kebutuhan untuk membangun satu sistem yang terintegrasi dan berbasis digital mendesak untuk segera dilakukan. Selain guna optimalisasi pendapatan asli daerah secara menyeluruh, juga sebagai upaya mewujudkan komitmen tata kelola keuangan daerah yang mencerminkan akuntabilitas publik.

“Pansus DPRD Kabupaten Kebumen memberikan catatan tebal sebagai rekomendasi agar Pemkab Kebumen sepakat untuk membangun satu data Kebumen yang berkualitas berbasis digital selaras dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati. OPD terkait harus sesegera mungkin memulai membangun design satu data dengan memenuhi prasyarat data pilah gender, kemiskinan, dan disabilitas,” lanjutnya.

Selain terkait data yang terintegrasi, Pansus juga memberikan rekomendasi kepada Pemkab untuk mulai memaksimalkan sektor wisata religi. Hal ini, kata Pansus, guna memperkuat nilai-nilai kesalehan sosial berbasis pada kondisi obyektif daerah atau kearifan lokal.

Hasil laporan Pansus yang disampaikan melalui rapat paripurna ini akan mendapatkan pencermatan Fraksi-fraksi DPRD yang akan disampaikan melalui Rapat Paripurna, Senin (9/8/2021) mendatang. (*)

Berita Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button