BeritaPansus

Regenerasi Petani Rendah, Pansus DPRD: Anak Petani Harus Mendapat Pendidikan Unggul

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus terhadap 4 Raperda

KEBUMEN – Kabupaten Kebumen merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang menyandarkan perekonomiannya pada sektor pertanian. Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik (BPS) Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian Kabupaten Kebumen berkontribusi dominan, mencapai 21,79% dari nilai total PDRB tahun 2020. Karenanya, Pemkab Kebumen bersama DPRD saat ini tengah membahas Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Penting untuk menyusun instrumen regulasi untuk melandasi pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan petani. Landasan hukum yang relevan untuk disusun adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” terang Suprijanto juru bicara Pansus Pemberdayaan Petani, Kamis (14/4/2022).

Regenerasi petani, lanjut Suprijanto, menjadi isu strategis yang perlu segera diselesaikan dengan adanya Raperda ini. Oleh karena itu, dorongan kepada anak petani sebagai generasi penerus potensial sektor pertanian, harus mendapatkan pendidikan yang unggul dan hal ini perlu menjadi prioritas pemerintah.

“Dukungan dapat dilakukan dengan cara pemberian informasi sebanyak-banyaknya kepada petani dan keluarganya terkait ketersediaan beasiswa pendidikan tinggi di bidang pertanian,” papar Dodi Suprijanto.

Melalui Raperda ini, strategi yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan petani mulai dari peningkatan pendidikan dan pelatihan kepada petani, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian. Sedangkan untuk melindungi petani, Raperda ini mengatur penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian, penyediaan lahan pertanian, dan penyediaan kepastian usaha bagi petani. Juga penghapusan praktik ekonomi berbiaya tinggi, pemberian bantuan gagal panen kepada petani akibat kejadian luar biasa, pemberian peringatan dini dan penanganan dampak perubahan iklim.

“Komoditas unggulan pertanian yang menjadi fokus dalam Raperda ini adalah komoditas sapi PO Kebumen yang sudah ditetapkan sebagai komoditas sapi spesifik dan khas dari Kabupaten Kebumen oleh pemerintah pusat. Meskipun demikian, komoditas unggulan pertanian lain tidak menutup kemungkinan menjadi fokus lain kedepannya,” pungkas Suprijanto.

Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kebumen yang dipimpin Ketua DPRD H Sarimun, S.Sy didampingi Wakil Ketua H Munawar Cholil, BA. Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih, S.ST., MM. Selanjutnya, hasil pembahasan Pansus ini akan mendapat pencermatan Fraksi-Fraksi DPRD yang akan disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD. (*)

Berita Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button