Berita

Pemkab Kebumen Sampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen resmi menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas di DPRD, Rabu (1/9/2021). Melalui pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD, Bupati H Arif Sugiyanto SH antara lain menyatakan, Perubahan APBD Kebumen yang disampaikan sudah disesuaikan dengan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.

“Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan turun 0,46 persen dari semula Rp 2,75 Triliun menjadi Rp 2,73 Triliun,” terang Bupati dihadapan Rapat Paripurna.

Kontribusi terbesar dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Perubahan ini, lanjut Bupati, masih bersumber dari Lain-lain Pendapatan yang Sah seperti pendapatan dari BLUD, dengan prosentase mencapai 63,01 persen. Sedangkan sisanya bersumber dari Pajak Daerah (25,45 persen), Retribusi Daerah (7,39 persen), dan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (4,15 persen).

“Adapun Belanja Daerah pada APBD Perubahan ini dialokasikan untuk Bidang Pendidikan 33,61 persen, Bidang Kesehatan 21,58 persen, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 5,14 persen, Pelayanan Kawasan Permukiman 0,19 persen, Trantib Linmas 0,87 persen dan untuk Bidang Sosial sebesar 0,73 persen,” lanjut Wakil Bupati Ristawati yang membacakan Nota Keuangan secara bergantian dengan Bupati.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen digelar dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021. Rapat dipimpin Wakil Ketua Fuad Wahyudi ST didampingi Ketua H Sarimun SSy dan para Wakil Ketua H Agung Prabowo SH, dan Yuniarti Widyaningsih SE. Hadir secara pribadi Bupati H Arif Sugiyanto SH didampingi Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih SST MM.

Turut hadir perwakilan Kodim 0709, Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kebumen selaku Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disampaikan Bupati untuk memberikan gambaran tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen. Baik perubahan pendapatan, perubahan belanja operasi, perubahan belanja modal maupun perubahan pembiayaan. Perubahan-perubahan ini, oleh Pemkab, didasarkan pada kondisi, potensi dan kebutuhan riil, guna memudahkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Acara diakhiri dengan serah terima secara simbolis dokumen Raperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD. Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD ini akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Kebumen melalui Badan Anggaran.

“Proses Perubahan APBD ini sebelumnya telah didahului dengan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kebumen tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021 sebanyak tiga kali dengan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundangan-undangan. Targetnya sebelum akhir bulan (September 2021) pembahasan sudah selesai,” pungkas Bupati usai Rapat Paripurna.

Berita Serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button